Pesta demokrasi pemilihan Bupati dan wakil Bupati, Gubernur dan wakil Gubernur periode 2018-2023 akan berlangsung pada, Rabu 27 Juni 2018.

Mengenai hari pemilihan yang berlangsung serentak di 171 daerah, Presiden Repoblik Indonesia Ir.Jokowo Dodo mengeluarkan keputusan atau Kepres bahwa, hari Rabu 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional bagi daerah yang melaksanakan Pemilihan umum. Sebagaimana dilansir oleh Kompas.com.
Simak berita selengkapnya: https://nasional.kompas.com/read/2018/06/25/15150471/presiden-jokowi-teken-keppres-rabu-27-juni-libur-nasional

Mengenai hari pemilihan yang berlangsung serentak di 171 daerah, Presiden Repoblik Indonesia Ir.Jokowo Dodo mengeluarkan keputusan atau Kepres bahwa, hari Rabu 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional bagi daerah yang melaksanakan Pemilihan umum. Sebagaimana dilansir oleh Kompas.com.
Simak berita selengkapnya: https://nasional.kompas.com/read/2018/06/25/15150471/presiden-jokowi-teken-keppres-rabu-27-juni-libur-nasional
Terkait PILKADA 27 Juni 2018 Presiden RI Teken Libur Nasional
Reviewed by www.surya.com
on
Juni 25, 2018
Rating:
Tidak ada komentar: