LETANGMEDIA

Hasrat Dan Perjuangan Mulia "Catatan Menuju 2019"

Hasrat Dan Perjuangan Mulia "Catatan Menuju 2019"

Oleh: Rofinus Edison Risal, S.Pd



«Aku hanya orang biasa yang bekerja untuk membangun Bangsa Indonesia dengan Cara Indonesia.
Namun yang penting untuk kalian yakini, sesaatpun aku tak pernah mengkhianati tanah air dan bangsaku, lahir maupun batin aku tak pernah mengkorup kekayaan negara. Aku bersyukur kepada Tuhan yang telah menyelamatkan langkah perjuanganku

*** KI HAJAR DEWANTARA ***

Hasil permenungan yang panjang, masukan para senior, sahabat, keluarga dan masyarakat serta semangat dan komitmen pribadi untuk mengabdi memperjuangkan kepentingan masyarakat secara bersama melalui jalur konstitusi di tingkat daerah adalah alasan kesiapan saya untuk menjadi salah satu competitor dalam hajatan pemilu legislatif di tahun 2019 mendatang.

Baca juga: Menoleh Baru Memilih (Refleksi Ringan Menjelang Pemilu 2018)

Keputusan maju sebagai calon anggota DPRD kabupaten Manggarai Barat dari daerah pemilihan Kecamatan lembor, welak dan lembor selatan (Dapil 3), melalui Partai yang memiliki konsep sejalan dengan pandangan pribadi saya.

Pilihan saya jatuh pada Partai Solidaritas Indonesia, partai yang dikenal dengan istilah partai milenaial ini membangkitkan semangat saya sebagai pemuda untuk melibatkan diri menjadi actor politik dalam politik praktis.

Mengapa saya memilih PSI?

Banyak pertanyaan yang muncul ketika saya putuskan untuk berjuang bersama PSI. Salah satu pertanyaanya adalah mengapa harus memilih partai kecil dan partai baru yang belum dikenal masyarakat?

Esensi dari demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (Plato). Atas dasar ini, saya tidak melihat PSI sebagai partai kecil yang baru lahir kemarin, tetapi lebih kepada tujuan mengapa partai ini harus ada di tengah apatisnya masyarakat terhadap kehadiran partai-partai politik, yang menurut saya lebih kepada tidak menjawab makna dari demokrasi tersebut. Adapun sisi lain yang saya mau katakan bahwa kehadiran PSI sebagai partai baru merupakan jawaban atas kekecewaan, kejenuhan masyarakat melihat perjalanan roda partai lama tidak berjalan sesuai dengan harapan rakyat.

Baca juga: Prapaskah dan Prapemilihan Menyonsong “Kebebasan dan Keselamatan”

PSI sebagai partai yang terbuka, professional, dan mengedepankan kinerja politik bersih, memiliki komitmen yang kuat untuk melawan Korupsi serta anti intoleransi. Korupsi dan intoleransi adalah dua hal yang sedang “trend” dalam situasi social politik sekarang.

Baik korupsi, intoleransi, kesenjangan sosial, dan praktek ketidakadilan lainya yang mengikis makna demokrasi dan mengorbankan rakyat adalah keinginan saya tampil dalam kesederhanaan merebut kursi milik rakyak. Kursi pilihan rakyat adalah kesempatan membawa rakyat ke masa yang sedikit lebih maju dari masa ini. Ini bukan ambisi untuk menarik simpatik rakyat, atau ilusi semata untuk mendapatkan kesempatan di hati rakyat. Tetapi panggilan nurani untuk membangun negeri dari desa, dan desakan hati atas dasar refllesi panjang yang berkaca pada kenyataan saat ini


Karenanya, saya ingin menjadi bagian dalam barisan melawan kedua hal tersebut. Di lain sisi, sebagai Partai baru yang menampilkan waja dan gaya politik zaman now, PSI sangat lantang dan keras menyatakan diri sebagai partai yang menolak politik uang. Penolakan itu tidak hanya sekedar retorika politik tetapi diwujudnyatakan dalam langkah konrit pendaftaran para caleg PSI bebas mahar politik.

Mengapa saya berpolitik ?

Politik merupakan panggung aktualisasi pengabdian diri pada Negara dalam hubungannya dengan apa yang bersentuhan dengan pemerintahan Negara, dalam proses pengelolaan, penyelenggaraan serta pengawasan terhadap kehidupan bernegera.

Politik melalui jembatan pemilihan umum adalah satu-satunya jalan yang akan mengatur penggunaan kekuasaan pada skala tertentu. Karenanya dalam politik kita mengenal istilah demokrasi. Demokrasi dijadikan instrument politik yang mutlak yang ada dalam pemerintahan modern.

Indonesia sebagai negera yang demokratis menempatkan kekuasaan melaului proses politik yang diwujudkan melaui satu hajatan besar yang namanya pemilihan umum.

Proses ini digunakan untuk memilih dewan perwakilan rakyat serta pemilihan umum Presiden dan wakil presiden dan pemilihan kepala daerah.

Menentukan langkah untuk maju sebagai calon wakil rakyat tidaklah mudah dan diputuskan sesaat. Dorongan untuk bersuara lantang memperjuangkan kepentingan masyrakat adalah motivasi utama mengapa saya harus maju menjadi calon anggota legislatif. Motivasi ini tentu lahir dari situasi sosial politik di daerah yang tidak berpihak kepada kepentingan umum, bahwa masih banyak hal yang harus dibenahi dan yang telah terlupakan oleh acto-actor politik local. Saya ingin hadir “mengetuk” kembali kesadaran para elit local untuk menjalankan amanat sesuai ketentuan konstitusi.

Salah satu yang saya perjuangkan ketika masyarakat Kecamatan Welak, Lembor dan lembor selatan memberikan kepercayaan kepada saya adalah memperjuangkan kesejahteraan para guru tidak tetap. Perjuangan ini tentu tidak semata berdasarkan keinginan semu saya seorang pribadi tetapi dilandasi dengan perintah UU, sebagaimana yang diamanahkan oleh UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasioanal, bagian ke IV terkait “Hak dan Kewajiban Pemerintah dan Pemerintah Daerah”, pada Pasal 10 yaitu “pemerintah dan pemerintah daerah berhak mengarahkan, membimbing, membantu, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan pearturan perundang-undangan yang berlaku”. Pada point pasal ini, saya lebih menekankan keterlibatan pemerintah daerah terkait membantu penyelengaaraan pendidikan, lebih khusus dibaidang kesejahteraan pendidik. Hal inipun dipertegaskan kembali dalam pasal 40 ayat 1a yaitu pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh : Penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai.
Memaknai point UU tentang Sistem pendidikan Nasional diatas, saya menilai bahwa terjadi ketimpangan yang sangat jauh dengan situasi kekinian dalam dunia Pendidikan di daerah Manggarai barat. Dalam konteks ini, Pemerintah manggarai barat hanya prioritaskan kepada pembanguan fisik di bidang pendidikan dengan tidak memperhatikan perintah UU terkait kesejahteraan tenaga pendidik. Itu dibuktikan dengan banyaknya kehadiran guru sukarela, guru yang di upah dengan nominal tiga ratus ribu rupiah hingga tersbesarnya adalah tujuh ratusan ribu rupiah. Persoalan kesejehteraan pendidik ini seakan di diami oleh pemerintah daerah, dan di aminkan oleh anggota dewan setempat. Ini sangat miris dan kejam bukan???
Lembaga legislative harus menjadi lembaga milik rakyat, yang bekerja melayani, memperjuangkan aspirasi umum. Saatnya kita kembalikan kepercayaan public bahwa Anggota Dewan terhormat adalah orang-orang terpilih yang layak dan pantas berteriak lantang demi banyak orang, tidak mementingkan kelompok-kelompok tertentu, tidak hanya berpihak kepada sesame elit, tidak juga sekedar memikirkan mimpi-mimpi proyek pribadi untuk menampung harta kekayaan semata. Karenanya, saya memiliki komitmen yang kuat untuk masuk kedalam parlemen dan menyuarakan yang menjadi hak dasar para tenaga pendidik.
Berjuang bersama masyarakat, bersama teman-teman guru sukarela, mengawal kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan kesejahteraan masyarakat umum.

PSI sebagai partai yang terbuka, professional, dan mengedepankan kinerja politik bersih, memiliki komitmen yang kuat untuk melawan Korupsi serta anti intoleransi. Korupsi dan intoleransi adalah dua hal yang sedang “trend” dalam situasi social politik sekarang.

Baik korupsi, intoleransi, kesejangan sosial, dan praktek ketidakadilan lainya yang mengiki makna demokrasi dan mengorbankan rakyak adalah keinginan saya tampil dalam kesederhanaan merebut kursi milik rakyak.

Karenanya, saya ingin menjadi bagian dalam barisan melawan kedua hal tersebut. Di lain sisi, sebagai Partai baru yang menampilkan wajah serta gaya politik zaman now, PSI sangat lantang dan keras menyatakan diri sebagai partai yang menolak politik uang. Penolakan itu tidak hanya sekedar retorika politik tetapi diwujudnyatakan dalam langkah konrit pendaftaran para caleg PSI bebas mahar politik.

Mengapa saya berpolitik ?

Politik merupakan panggung aktualisasi pengabdian diri pada Negara dalam hubungannya dengan apa yang bersentuhan dengan pemerintahan Negara, dalam proses pengelolaan, penyelenggaran serta pengawasan terhadap kehidupan bernegera. Politik menjadi satu-satunya jalan yang akan mengatur penggunaan kekuasaan pada skala tertentu. Karenanya dalam politik kita mengenal istilah demokrasi. Demokrasi dijadikan instrument politik yang mutlak yang ada dalam pemerintahan modern. Indonesia sebagai negera yang demokratis menempatkan kekuasaan melaului proses politik yang diwujudkan melaui satu hajatan besar yang namanya pemilihan umum. Proses ini digunakan untuk memilih dewan perwakilan rakyat serta pemilihan umum Presiden dan wakil presiden dan pemilihan kepala daerah.
Menentukan langkah untuk maju sebagai calon wakil rakyat tidaklah mudah dan diputuskan sesaat. Dorongan untuk bersuara lantang memperjuangkan kepentingan masyrakat adalah motivasi utama mengapa saya harus maju menjadi calon anggota legislatif. Motivasi ini tentu lahir dari situasi sosial politik di daerah yang tidak berpihak kepada kepentingan umum, bahwa masih banyak hal yang harus dibenahi dan yang telah terlupakan oleh acto-actor politik local. Saya ingin hadir “mengetuk” kembali kesadaran para elit local untuk menjalankan amanat sesuai ketentuan konstitusi.

Salah satu yang saya perjuangkan ketika masyarakat Kecamatan Welak, Lembor dan lembor selatan memberikan kepercayaan kepada saya adalah memperjuangkan kesejahteraan para guru tidak tetap. Perjuangan ini tentu tidak semata berdasarkan keinginan semu saya seorang pribadi tetapi dilandasi dengan perintah UU, sebagaimana yang diamanahkan oleh UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasioanal, bagian ke IV terkait “Hak dan Kewajiban Pemerintah dan Pemerintah Daerah”, pada Pasal 10 yaitu “pemerintah dan pemerintah daerah berhak mengarahkan, membimbing, membantu, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan pearturan perundang-undangan yang berlaku”. Pada point pasal ini, saya lebih menekankan keterlibatan pemerintah daerah terkait membantu penyelengaaraan pendidikan, lebih khusus dibaidang kesejahteraan pendidik. Hal inipun dipertegaskan kembali dalam pasal 40 ayat 1a yaitu pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh : Penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai.

Memaknai point UU tentang Sistem pendidikan Nasional diatas, saya menilai bahwa terjadi ketimpangan yang sangat jauh dengan situasi kekinian dalam dunia Pendidikan di daerah Manggarai barat. Dalam konteks ini, Pemerintah manggarai barat hanya prioritaskan kepada pembanguan fisik di bidang pendidikan dengan tidak memperhatikan perintah UU terkait kesejahteraan tenaga pendidik. Itu dibuktikan dengan banyaknya kehadiran guru sukarela, guru yang di upah dengan nominal tiga ratus ribu rupiah hingga tersbesarnya adalah tujuh ratusan ribu rupiah. Persoalan kesejehteraan pendidik ini seakan di diami oleh pemerintah daerah, dan di aminkan oleh anggota dewan setempat. Ini sangat miris dan kejam bukan???
Lembaga legislative harus menjadi lembaga milik rakyat, yang bekerja melayani, memperjuangkan aspirasi umum. Saatnya kita kembalikan kepercayaan public bahwa Anggota Dewan terhormat adalah orang-orang terpilih yang layak dan pantas berteriak lantang demi banyak orang, tidak mementingkan kelompok-kelompok tertentu, tidak hanya berpihak kepada sesame elit, tidak juga sekedar memikirkan mimpi-mimpi proyek pribadi untuk menampung harta kekayaan semata. Karenanya, saya memiliki komitmen yang kuat untuk masuk kedalam parlemen dan menyuarakan yang menjadi hak dasar para tenaga pendidik.

Berjuang bersama masyarakat, bersama teman-teman guru sukarela, mengawal kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan kesejahteraan masyarakat umum.

"Izinkanlah saya membantu memperjuangkan keadilan dan kemakmuaran tanpa tirai. "

Editor: FH
Hasrat Dan Perjuangan Mulia "Catatan Menuju 2019" Hasrat Dan Perjuangan Mulia "Catatan Menuju 2019" Reviewed by www.surya.com on April 07, 2018 Rating: 5

1 komentar:

VIEW

Diberdayakan oleh Blogger.