LETANGMEDIA

Mendikbud: Nadiem Makarim Resmi Hapus Ujian Nasional dan Ini Tolak Ukurkelulusan.






Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, memutuskan untuk menghapus ujian nasional mulai tahun 2021. Nadiem mengatakan Ujian Nasional atau UN diganti dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.





SUMBER FOTO:www.pikiran-rakyat.com/




Mengutip pernyatan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sebagiamana dilangsir di Website resme Kemendikbud (www.kemdikbud.go.id) Bahwa tahun 2020 akan menjadi tahun terakhir pelaksanaan ujian nasional (UN), dan  tahun 2021 UN akan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.




Asesmen tersebut tidak dilakukan berdasarkan mata pelajaran atau penguasaan materi kurikulum seperti yang selama ini diterapkan dalam ujian nasional, melainkan melakukan pemetaan terhadap dua kompetensi minimum siswa. Materinya dalam hal kognitif sisiwa ada dua yakni literasi dan numerasi.




Baca Juga: Penjelasan lengkap kebijakan MERDEKA BELAJAR. KLIK DISINI




"Literasi di sini bukan hanya kemampuan membaca, tetapi kemampuan menganalisis suatu bacaan, dan memahami konsep di balik tulisan tersebut. Sedangkan kompetensi numerasi berarti kemampuan menganalisis menggunakan angka. Dua hal ini yang akan menyederhanakan asesmen kompetensi minimum yang akan dimulai tahun 2021. Demikan kata mendikbud




Jadi bukan berdasarkan mata pelajaran dan penguasaan materi. Ini kompetensi minimum atau kompetensi dasar yang dibutuhkan murid-murid untuk bisa belajar," Demikan kata Kata  Mendikbud dalam Rapat Koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia di Jakarta, Rabu (11/12/2019).





Sementara terkait survei karakter, lanjut Mendikbud, dilakukan untuk mengetahui data secara nasional mengenai penerapan asas-asas Pancasila oleh siswa Indonesia. Menurutnya, selama ini secara nasional data pendidikan yang dimiliki berupa data kognitif. "Kita tidak mengetahui apakah asas-asas Pancasila benar-benar dirasakan oleh siswa di Indonesia.




Oleh karena itu menurut mendikbut   Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter perlu dilkasnakan yang  diselenggarakan oleh Kemendikbud bekerja sama dengan organisasi pendidikan baik di dalam negeri maupun di luar negeri.  Survei karakter tersebut akan dijadikan tolok ukur untuk bisa memberikan umpan balik atau feedback ke sekolah-sekolah agar dapat menciptakan lingkungan sekolah yang membuat siswa lebih bahagia dan lebih kuat dalam memahami dan menerapkan asas pancasila.






https://www.youtube.com/watch?v=j8GBUKw9op0




Semanterta terkait Waktu pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter akan dilakukan di tengah jenjang pendidikan, bukan di akhir jenjang seperti pada pelaksanaan ujian nasional.




Mendikbud mengutarakan setidaknya ada dua alasan mengapa pelaksanaannya dilakukan di tengah jenjang.





"Pertama, kalau dilakukan di tengah jenjang akan bisa memberikan waktu untuk sekolah dan guru dalam melakukan perbaikan sebelum anak lulus di jenjang itu. Kedua, karena dilaksanakan di tengah jenjang, jadi tidak bisa digunakan sebagai alat seleksi siswa, sehingga tidak menimbulkan stres pada anak-anak dan orang tua akibat ujian yang sifatnya formatif,"




Diketahui bahwa: Perubahan program UN ini termasuk dalam empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”. Keempat Program tersebut adalah pertama: Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), kedua Ujian Nasional (UN), ketiga: Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan kempat: Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru.

Mendikbud: Nadiem Makarim Resmi Hapus Ujian Nasional dan Ini Tolak Ukurkelulusan. Mendikbud: Nadiem Makarim Resmi Hapus Ujian Nasional dan Ini Tolak Ukurkelulusan. Reviewed by www.surya.com on Desember 11, 2019 Rating: 5

1 komentar:

VIEW

Diberdayakan oleh Blogger.